Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Organda Andriyansah mengatakan dibutuhkan beberapa pos untuk mendapatkan insentif, seperti untuk revitalisasi angkutan sebesar Rp 4 triliun, suku cadangan kendaraan sebesar Rp 2,4 triliun, dan pajak serta retribusi sekitar Rp 1,4 triliun.
"Sebenarnya yang diharapkan para operator, ada subdisi dalam subsidi angkutan umum. Tapi nanti kita lihat pemerintah akan memberikan insentif apa, berapa yang disetujui dan besarannya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (21/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di RAPBN-P 2012, sebesar Rp 4,8 trliun sementara yang kita butuhkan sekitar Rp 8,7 triliun," ujarnya
Namun, Andri menyatakan meskipun mendapatkan insentif tersebut, tetapi tidak dapat menutupi penyesuaian tarif yang sudah lama tidak dilakukan sejak tahun 2009. Penyesuaian itu sekitar 20-25 persen.
"Kalau dipenuhi yang kita hitung kenaikan tarif pada 2012, karena tarif sekarang 2009 jadi sampai 2012 belum ada penyesuaian dan aturannya setiap 6 bulan dilakukan evaluasi. Untuk itu harus ada evaluasi jadi kalau 8 triliun disetujui maka kenaikan tarif paling tidak berkisar 20-25 persen hanya diakibatkan oleh multiple effect angkutan umum," jelasnnya.
Jika tidak ada penyesuaian harga tersebut, Andri menyatakan operator akan mengalami kesulitan untuk memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat.
"Yang pasti kita ketahui, para operator tdk mampu melakukan peremajaan kendaraan, kemudian spare part dan pemeliharaan mengalami hambatan, ini terlihat dari menurunnya pelayanan angkutan di perkotaan, saya kasih contoh kondisi metro mini yang bs dikatakan sebagian besar tidak mampu diremajakan, artinya kalau tarif tidak disesuaikan maka otomatis pelayanan semakin turun," tandasnya.
(nia/dru)











































