Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan Nur Pamudji sengaja dikeluarkan dari rapat tersebut karena Anggota Komisi VII tidak setuju dengan kehadirannya.
"Direksi PLN memang datang atas undangan Pimpinan DPR tetapi tadi rapat terutama dari teman-teman Komisi VII meminta tidak diperlukan adanya Dirut PLN, akhirnya kami mengerti dan Direksi PLN dipersilakan untuk tidak mengikuti rapat. Jika dipandang perlu maka akan dipandang perlu, tapi untuk rapat kali ini dipandang tidak perlu," tutur Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya tadi rapat diputuskan berlangsung tertutup makanya Dirut PLN dipersilakan meninggalkan ruang rapat," jelas Priyo.
"Saya pikir ini cukup diwakili oleh 3 menteri, dan memang tidak perlu. Karena kita ingin untuk mendengarkan tapi ternyata tidak disetujui," imbuh Priyo. Setelah diusir, Nur Pamudji menunggu di ruang tunggu rapat Pimpinan DPR.
Seperti diketahui insiden pengusiran terjadi sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon yang hadir dalam rapat tidak menginginkan Nur Pamudji hadir karena bukan termasuk unsur pemerintah dan DPR.
Dirut PLN termasuk dalam kategori pengguna, dan tidak menentukan kebijakan. Dengan 'pasrah' Nur Pamudji pun keluar dari ruang rapat pimpinan dan menuju ke ruang tamu pimpinan DPR.
Saat dimintai keterangan perihal pengusirannya, Nur Pamudji enggan memberikan jawabannya. "Nanti saja setelah rapat selesai," katanya.
(dnl/dru)











































