"Bukan miskomunikasi (dengan Menkeu). Kita memperjuangkan angka Rp 93 triliun. Nah di komisi VII kan ini dibantah ini, dibantah ini ya istilahnya dalam argumentasi itu saya tidak berhasil meyakinkan komisi VII ya gitu, jadi cuma disepakati Rp 64,9 triliun. Padahal yang diajukan pemerintah Rp 93,4 triliun kemudian sekarang ini lah yang sekarang pindah ke Banggar," ujarnya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (26/3/2012).
Untuk itu, Wacik menyatakan pada pertemuan dengan Badan Anggaran DPR RI hari ini, ia berupaya terus meyakinkan penambahan subsidi listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Wacik menyatakan kemungkinan subsidi listrik ini akan dimasukkan dalam pos anggaran cadangan energi karena tidak boleh melewati keputusan dengan komisi VII DPR-RI
"Kelihatannya sudah clear tapi polanya berbeda karena tidak boleh merubah keputusan komisi VII. Tapi akan ditambahkan dalam cadangan energi," pungkasnya.
Sebelumnya Komisi VII DPR-RI memutuskan hanya menyetujui tambahan subsidi listrik sebesar Rp 24,52 triliun atau total subsidi listrik tahun ini hanya Rp 64,97 triliun.
Sementara itu pemerintah mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 48,09 triliun atau 107,1% dari pagu Rp 44,96 triliun menjadi Rp 93,05 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowardojo ngotot subsidi listrik harus ditambah lagi Rp 26 triliun sebab jika tak dilakukan, beban PLN semakin berat.
(nia/hen)











































