Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum INSA Carmellita Hartoto di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/3/2012)
Dikatakan Carmellita saat ini INSA sudah tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi, sementara angkutan transportasi air lainya masih bergantung dengan BBM subsidi. Ia pun sudah menyampaikan surat usulan itu ke Kementerian ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carmellita mengaharapkan pemerintah agar segera menghapus PPN 10% untuk pembelian BBM karena dinilai memberatkan para pengusaha angkutan laut. Menurutnya di luar negeri PPN itu sudah dihilangkan. Mengaplikasikan BBM bersubsidi yang tidak diberikan kepada mereka untuk pengembangan infrastruktur pelabuhan baik pembangunan baru maupun pengembangan.
"Kami mengharapkan kepada pemerintah BBM bersubsidi yang kita tidak perlukan tadi agar dipakai untuk infrastruktur pelabuhan, dibangunlah infrastruktur untuk pelabuhan. Dan juga BBM Bunker pelayaran kita yang digunakan selama ini PPN nya, diharapkan dihilangkan seperti bagaimana diluar negeri," imbuhnya.
Selain itu ntuk mengurangi dampak yang lebih besar dari kebijakan penaikan harga BBM, operator pelabuhan Indonesia diminta untuk tidak menaikan biaya kepelabuhan sehingga tidak menambah biaya operasional kapal yang meningkat.
Soal PPN ini diatur melalui peraturan menteri keuangan Nomor 70 Tahun 2003 yang membebani kepada perusahaan pelayaran nasional PPN sebesar 10% bagi kapal yang mengangkut barang-barang untuk diekspor.
(zul/hen)











































