Ketua I Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Eddy Yuwono menegaskan persepsi oleh BPH Migas jelas-jelas salah. Menurutnya tak ada praktik penyelundupan seperti yang dialamatkan kepada pengusaha penangkapan ikan.
"Begini, saya pengusaha ikan, punya kapal 5 jenis GT 30 ke atas, yang melaut selama sebulan lebih untuk nangkap ikan, salah satunya dilaut mau habis BBM-nya, kebetulan kapal saya satunya tidak jauh disana dan pasok BBM ke kapal saya satunya, dilihat BPH Migas, ditangkap lah nelayan saya dengan tuduhan menyelundupkan BBM," kata Eddy di Kantor KADIN, Jl Kuningan, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tidak mungkin kapal saya yang sedang melaut belum dapat hasil maksimal balik lagi ke tempat hanya untuk isi BBM, rugi kan kita, dan itu yang sering terjadi selama ini aparat BPH Migas tangkapin nelayannya dan diekspos telah melakukan penyelundupan," ujar Eddy.
Ditegaskan Eddy, tidak ada nelayan yang menyelundupkan BBM di laut untuk dijual ke luar negeri. "Tidak ada, tidak ada nelayan atau pengusaha perikanan yang menjual BBM di laut, bahkan kalau jaraknya cukup jauh untuk beli BBM bersubsidi, kami bahkan rela beli BBM non subsidi," ungkapnya.
Apalagi, pengawasan terhadap lalu lintas kapal nelayan saat ini diawasi sangat ketat. "Setiap kapal khususnya jenis GT 30 ke atas, dipasangi alat PMS yang dapat mengawasi lalu lintas kapal kemana saja perginya, jadi tidak mungkin kami bawa BBM subsidi, jalan tidak jauh beberapa hari balik lagi untuk isi BBM, kalau ada begitu baru bisa dicurigai, tapi yang seperti itu tidak ada," tegasnya.
"Bagi kami, setetes BBM bersubsidi adalah darah ibu pertiwi, jadi pantang bagi kami jual ke luar negeri," tandasnya.
(rrd/hen)











































