Widjajono: Premium untuk Angkot & Motor, Pertamax untuk Mobil 1.500 CC

Widjajono: Premium untuk Angkot & Motor, Pertamax untuk Mobil 1.500 CC

- detikFinance
Senin, 09 Apr 2012 11:05 WIB
Jakarta - Guru Besar ITB yang juga Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo memiliki ide agar pemerintah bisa melakukan penghematan subsidi BBM. Setidaknya ada 3 peraturan yang harus dikeluarkan pemerintah jika ingin melakukan penghematan BBM subsidi.

"Perlu peraturan bahwa Premium hanya untuk Angkutan Umum dan Sepeda Motor," kata Widjajono dalam surat elektroniknya, Senin (9/4/2012)

Ia menuturkan secara mendasar penghematan bisa serius dapat dilakukan dengan penghematan subsidi harga BBM dimana subsidi lebih diutamakan untuk yang membutuhkan, penghematan pemakaian energi baik dengan teknologi maupun penggunaan transportasi umum maupun memakai energi non BBM yang lebih murah dan tersedia di dalam Negeri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu peraturan juga bahwa pertamax wajib untuk mobil pribadi 1.500 cc ke atas," serunya.

Menurutnya selain dua peraturan tadi, perlu juga peraturan bahwa premix (RON 90) wajib untuk mobil pribadi di bawah 1.500 cc.

"Premix adalah campuran 50% Premium dan 50% pertamax dengan harga rata-ratanya. Cara lain adalah mobil pribadi di bawah 1.500 cc harus membeli pertamax dulu sebelum membeli Premium dalam jumlah yang sama di SPBU," katanya.

Pasca penolakan DPR terhadap kenaikan harga BBM yang diusulkan pemerintah 1 April 2012 lalu. Pemerintah mulai menyiapkan program penghematan nasional termasuk di bidang energi, meskipun hingga kini belum jelas penjabarannya soal penghematan energi.


(hen/dnl)

Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
Hide Ads