"Penggunaan stiker memang paling mudah, tetapi juga sangat mudah dipalsukan, sehingga bisa membuat pembatasan tidak akan efektif," kata Pri Agung dalam pesan singkatnya, Senin (23/4/2012).
Pri Agung juga mengkritisi langkah pemerintah yang dinilai terburu-buru tanpa melakukan pengkajian terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat energi ini menyarankan pemerintah lebih baik menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna tertentu.
"Katakanlah pelat warna biru, untuk membedakan jenis mobil yang masih berhak menggunakan BBM subsidi," ujarnya.
Jadi, pelat nomor dengan warna khusus ini resmi dikeluarkan Pelat nomor dengan warna khusus ini resmi dikeluarkan dari Kepolisian setelah pemiliki kendaraan yang ditetapkan masih berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi saat pengurusan atau mendaftarkan ke kepolisian.
"Artinya, Siapa atau pemilik kendaraan yang masih ingin tetap mendapat mengkonsumsi BBM bersubsidi harus mengurusnya terlebih dahuluke kepolisian untuk mendapatkan pelat nomor baru dengan warna tersebut," ucapnya.
Dan Pri Agung bilang, bagi yang tidak mengurus meskipun kendaraannya sebenarnya berhak, tidak akan mendapatkan pelat nomor tersebut dan konsekuensinya tidak boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi.
"Kemudian di SPBU yang jalur subsidi dan nonsubsidi dipisahkan dengan tanda atau tulisan yang jelas. ini relatif akan lebih sulit dicurangi atau dipalsukan dibandingkan hanya menggunakan stiker.Dengan sistem ini,kriteria juga bisa dikombinasikan tidak hanya cc,tetapi cc dan tahun produksi, sehingga argumentasinya bisa lebih kuat" tandas Pri Agung.
(rrd/dru)











































