"Pembatasan bukan tidak jadi, untuk sementara Ppembatasan masih jadi pertimbangan. Tapi hal yang lain dilakukan pemerintah adalah mewajibkan mobil dinas pakai BBM non subsidi, pengurangan SPBU jual premium di daerah elit dan sepertinya akan ada jalan Tol Free Day dan free day hari BBM bersubsidi," kata Dirjen Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo di Teluk Jakarta, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Dikatakan Evita, untuk hari bebas BBM bersubsidi nantinya akan dilakukan seminggu sekali di daerah-daerah tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presdien SBY hanya mengeluarkan 5 aturan penghematan BBM dan listrik untuk mengontrol konsumsi BBM subsidi tak melewati jatah 40 juta kiloliter (KL) tahun ini.
Adapun lima putusan yang telah disepakati untuk dikeluarkan adalah:
- Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
- Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
- Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
- PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
- Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
(rrd/dnl)











































