Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan solusi untuk menambah kuota BBM subsidi ke daerah merupakan solusi jangka pendek dan instant. Namun pemerintah bisa menaikan harga BBM sebagai solusi jangka panjang.
"Untuk sekarang salah satu jalan paling cepat memang tambah kuota, namun untuk menambah kuota tersebut ada mekanismenya, dimana pemerintah datang kepada DPR untuk meminta izin tambahan kuota subsidi, kami persilahkan itu," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (25/5/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah bisa ajukan perubahan APBN-P 2012 lagi, jika memang ingin permasalahan jebol kuota ini efektif dengan menaikan harga BBM, tapi semuanya ada di tangan pemerintah, dan kemungkinan itu bisa terjadi pasalnya seperti pada 2005 pernah terjadi APBN-P dirombak lagi," tandasnya.
Seperti diketahui keinginan pemerintah menaikan BBM 1 April lalu kandas karena tak direstui sidang paripurna DPR-RI yang dilakukan melalui voting. Voting yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPR, Sabtu (31/3/2012) pukul 00.30 WIB, dilakukan dengan 2 opsi, yaitu opsi pertama tidak ada perubahan apa pun dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun ini.
Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.
Voting menetapkan hasil berikut:
- 356 anggota DPR menyetujui opsi kedua
- 82 anggota DPR menyetujui opsi pertama
(rrd/hen)











































