Mobil Ditempel Stiker Oranye, Anak Buah Jero Wacik Malu Isi Premium

Mobil Ditempel Stiker Oranye, Anak Buah Jero Wacik Malu Isi Premium

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 01 Jun 2012 16:07 WIB
Mobil Ditempel Stiker Oranye, Anak Buah Jero Wacik Malu Isi Premium
Foto: Feby-detikFinance
Jakarta - Berdasarkan instruksi Presiden SBY, mulai hari ini mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD dilarang pakai bensin subsidi. Mobil-mobil dinas pun dipasang stiker bebas BBM subsidi.

Di Kementerian ESDM sebagai pembuat aturan ini, terlihat semua mobil dinas telah menggunakan stiker yang berwarna oranye itu. Bahkan mobil Menteri ESDM Jero Wacik juga tak ketinggalan menggunakan stiker tersebut.

Salah satu petugas keamanan di lingkungan Kementerian ESDM mengatakan pemasangan stiker berwarna oranye tersebut dilakukan secara serempak mulai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai dipasang tadi siang. Semua mobil dinas di kementerian sudah dipasang stiker," ungkapnya kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (1/6/2012).

Di tempat yang sama, salah seorang pengemudi di lingkungan Kementerian ESDM mengatakan, mobil dinas Jero Wacik yang paling awal dipasang stiker berwarna oranye tersebut. "Kalau mobil Pak menteri dari kemarin sudah dipasang stikernya," ungkap salah satu supir di lingkungan Kementerian ESDM.

Menurutnya, dia merasa malu mengisi BBM bersubsidi jika mobilnya telah terpasang stiker yang menandakan mobil wajib menggunakan BBM non subsidi. "Saya malulah, kan sudah ada stikernya," sambungnya.

Kondisi berbeda dengan yang terjadi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Keuangan. Menteri PU Djoko Kirmanto dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo belum memasang stiker tersebut di mobil dinasnya. Bahkan Djoko mengaku belum mendapatkan kiriman stiker bebas BBM subsidi itu.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo mengatakan, seharusnya setiap kementerian dan lembaga telah mendapatkan stiker bebas BBM subsidi itu.

"Kalau kemarin Sekjen atau ada yang mewakili saat sosialisasi, pasti kementerian yang bersangkutan dapat (stiker)," jelas Evita.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads