Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo mengatakan untuk menutupi kurangnya suplai gas demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pemerintah akan menambah dengan impor gas.
"Tidak sesuatu yang haram kalau kita impor gas, peraturan perundang-undangan memperbolehkan itu," kata Evita dalam acara The 4th IndoPIPE 2012 di Hotel Grand Melia, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kekurangan suplai gas sekitar 300 mmscfd, dan itu akan dipenuhi kekurangannya salah satunya dengan impor gas bumi," ujarnya.
Diakui Evita, saat ini dari total produksi gas bumi Indonesia sekitar 40 persen masih diekspor.
"Dan 60% nya digunakan di dalam negeri," ujarnya.
Evita menyatakan masih banyaknya perusahaan yang mengekspor gas dalam negeri ini karena adanya kontrak jangka panjang dengan pihak asing.
"Kenapa masih ada ekspor sementara domestik membutuhkan banyak gas, ini dikarenakan kewajiban ekspor gas ke beberapa negara dikarenakan adanya kontrak jangka panjang," ungkapnya.
Apalagi saat ini ada desakan dari industri agar prioritas gas domestik diubah, dimana industri berada di urutan terakhir setelah untuk produksi minyak, pupuk, listrik dan baru industri.
"Tapi itu sulit, karena kurang, geser sini geser sana tetap tidak bisa, karena memang kurang, jadi kami mohon perhatiannya dulu bagi kawan-kawan diindustri," tambahnya.
Namun ke depannya, Pemerintah berjanji akan terus meningkatkan produksi gas bumi.
"Kita punya banyak rencana produksi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik, ada dari Gajah Baru yang diharapkan mengalir gas nya pada 2014, Blok A dari Chevron, Lapangan Jangkik yang diharapkan mengalir pada 2015, diharapkan Masela pada 2017 sudah produksi, nanti bisa ada tambahan dari Tangguh- Papua pada 2018 dan pada 2020 bisa teraliri dari East Natuna," tandas Evita.
(rrd/nia)











































