PGN Dipaksa BP Migas Terima Kenaikan Harga Gas Hulu 203%

PGN Dipaksa BP Migas Terima Kenaikan Harga Gas Hulu 203%

- detikFinance
Senin, 09 Jul 2012 10:16 WIB
PGN Dipaksa BP Migas Terima Kenaikan Harga Gas Hulu 203%
Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dituding memaksa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk menyetujui kenaikan harga gas ConocoPhilips 203% dengan iming-imingi kenaikan harga gas di hilir sebesar 55%.

"PGN ini dipaksa oleh BP Migas untuk menyetujui kenakan harga dari ConocoPhilips ke PGN sebesar 203% atau dari yang awalnya US$ 1,85 per mmbtu menjadi US$ 5,61-US$ 6,5 per mmbtu," kata Pengamat BUMN, Muhammad Said Didu kepada detikFinance, Senin (9/7/2012).

Said mengatakan, PGN dijanjikan oleh BP Migas diperbolehkan menaikkan harga gas di hilir atau ke pelanggannya US$ 10-US$ 11 per mmbtu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun nyatanya ketika disetujui PGN, kenyatannya kenaikan harga PGN dijegal pemerintah yang hanya memperbolehkan kenaikan harga 50% itupun bertahap (1 September sebesar 35% dan 1 April 2013 sebesar 15%)," ungkapnya.

Lalu saat PGN menuntut keadilan agar kontraknya dengan ConocoPhilips yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat ini diperbaiki, oleh BP Migas ditolak dengan berbagai alasan.

"PGN hanya menagih janji saja dan menuntut keadilan ke BP Migas, kalau di hilirnya direvisi seharusnya di hulu antara ConocoPhilips dan PGN juga direvisi juga dong. Ini kok malah menolak mentah-mentah dengan alasan harga di hulu terlalu murah," jelasnya.

Bahkan Said mencurigai sikap BP Migas terkesan membela Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yakni ConocoPhilips.

"Saya mencurigai sikap BP Migas ini yang terkesan membela si perusahaan asing. Karena perusahaan BUMN akan kalah dengan perbuatan non korporasi seperti ini (BP Migas)," tandasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads