Harga Jual Listrik Panas Bumi Naik Hampir 2 Kali Lipat

Harga Jual Listrik Panas Bumi Naik Hampir 2 Kali Lipat

- detikFinance
Selasa, 17 Jul 2012 12:35 WIB
Harga Jual Listrik Panas Bumi Naik Hampir 2 Kali Lipat
Jakarta - Pemerintah terus merayu para investor agar makin berminat mengembangkan produksi listrik yang berasal dari panas bumi (Geothermal). Salah satunya dengan menaikkan kembali harga jual listrik panas bumi hingga US$ 17 sen/kWh dari sebelumnya US$ 9,7 sen/kWh atau hampir 2 kali lipat.

"Kita akan dorong terus secara masif energi baru non fosil, salah satu caranya dengan memberikan berbagai insentif seperti menaikan harga jual listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, saat menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2012 Conference Exhibition di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Salah satu yang akan dinaikan harga jual listrik panas bumu kepada PT PLN adalah untuk harga Panas Bumi dan Biomasa dari Sampah Perkotaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk panas bumi harganya berkisar US$ 12 sen sampai 14 sen per kWh dari sebelumnya US$ 9,7 sen/kWh, sedangkan untuk harga listrik dari biomasa terkhusus dari sampah perkotaan harganya dinaikan menjadi US$ 12 sen sampai 14 sen per kWh," ucap Jero.

Selain itu insentif dari pemerintah kata Jero, akan diberikan berupa pembebasan pajak untuk tahap eksplorasi panas bumi.

"Pemerintah akan bebaskan pajak untuk tahap eksplorasi panas bumi, karena investasi untuk ngebor cari potensi panas bumi satu sumur bisa memakan jutaan dolar," ujarnya.

Jero yakin dengan menaikan harga jual listrik oleh PLN dari pembangkit yang berbasis EBTKE tidak akan membebani PLN.

"Walau harganya dinaikkan tidak akan membebani PLN, kan dengan begitu pembangkit yang menggunakan BBM akan berkurang, bandingkan menggunakan BBM harga listriknya US$ 35 sen-40 sen per kWh, sementara dari EBTKE hanya paling mahal US$ 15 sen per kWh," ujar Jero.

Sementara diungkapkan Direktur Jenderal EBTKE, Kardaya Warnika, sore ini Peraturan Menteri ESDM untuk kenaikan harga jual listrik dari Geothermal akan keluar.

"Harganya dari US$ 12 sen-17 sen per kWh, namun tiap daerah berbeda-beda, seperti di Sumatera kira-kira US$ 11 sen-11,5 sen per kWh, Di Jawa dinaikan lagi, di Bali naik lagi harganya, NTT bisa US$ 15 sen per kWh bahkan kalau di Papua harganya bisa mencapai US$ 17 sen per kWh," tandas Kardaya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads