Ini 'Jurus' Pemerintah Tekan Subsidi Listrik di Bawah Rp 10 Triliun

Ini 'Jurus' Pemerintah Tekan Subsidi Listrik di Bawah Rp 10 Triliun

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 18 Jul 2012 12:36 WIB
Ini Jurus Pemerintah Tekan Subsidi Listrik di Bawah Rp 10 Triliun
Jakarta - Pemerintah terus berupaya menurunkan besaran subsidi listrik yang dalam 11 tahun terakhir membengkak 24 kali lipat. Salah satunya menerapkan Service Level Agreement (SLA) di sektor kelistrikan Indonesia dengan harapan pada 2016 subsidi listrik kurang dari Rp 10 triliun.

"Sebagai upaya penyempurnaan subsidi listrik Kementerian Keuangan berinisiatif untuk menyusun SLA yaitu dokumen yang menyatakan komitmen dari Kementerian/Lembaga untuk mencapai performa dan melaksanakan rencan aksi yang berhubungan dengan area kritis pertumbuhan dan kesinambungan," kata Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Freddy R.Saragih, dalam keterangan persnya, Rabu (18/7/2012).

SLA yang merupakan kerja sama antara pemerintah, PT PLN dan tentunya DPR diharapkan akan tercipta kebijakan subsidi listrik yang lebih sehat dan berkeadilan, transparan dan akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dalam waktu 4 tahun terjadi penurunan nilai subsidi listrik yang signifikan, dikarenakan target penerimaan subsidi sudah terarah dengan tepat. Pada akhirnya Tahun 2016, target nilai subsidi listrik adalah kurang dari Rp 10 triliun atau kembali ke 1 digit seperti kondisi sebelum tahun 2005," jelas Freddy.

Diungkapkan Freddy, versi SLA ini didesain sebagai perjanjian antara pemerintah yang didalamnya ada Kementerian Keuangan, ESDM, BUMN, BP Migas dan lainnya dengan PT PLN (persero).

"Terdapat 12 isu yang diprioritaskan atau akan mengalami transformasi. Dan diperjanjikan dalam SLA diantaranya Kapasitas PLN dan IPP, efisiensi operasi PLN, kontigensi kapasitas, pasokan gas, volatilitas harga, energi terbarukan, tarif, return PLN dan lainnya," tandasnya.

(rrd/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads