Berkumpulnya para pejabat eselon I dan II Kementerian ESDM ini cukup mengejutkan. Karena awalnya, jadwal pertemuan tersebut adalah dengan Menteri ESDM Jero Wacik untuk menjelaskan soal kabar mosi tidak percaya tersebut. Namun pertemuan dengan Jero batal, karena Jero harus pergi ke Prancis dan Inggris untuk keperluan dinas bersama Evita Legowo.
Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di lantai dasar kantor pusat Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (23/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Rudi, pengangkatan Kepala BP Migas berbeda dengan eselon I, karena pengangkatan kepala BP Migas dilakukan oleh presiden langsung.
"Sedangkan Deputi BP Migas mekanismenya dari rekomendasi Kepala BP Migas, dan diputuskan oleh Menteri ESDM, jadi tidak ada hubungannya dengan eselon I Kementerian ESDM," ujarnya.
Seketaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo menambahkan, pengangkatan eselon I berdasarkan PP Nomor 100 tahun 2000. Dalam PP itu disebutkan, pengangkatan pejabat eselon I melalui usulan dari kementerian bersangkutan hingga sampai ke Tim Penilaian Akhir (TPA) yang diketuai presiden dan wakilnya dijabat Wakil Presiden, di bawahnya sampai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), MenPAN, dan lainnya.
"Bahkan ada 33 butir yang mengunci kewajiban seorang PNS, jadi para eselon I hanya berpikir kewajiban dan loyalitas. Jadi tidak ada gambaran proses pemilihan kemarin (BP Migas) tidak ada sama sekali pejabat eselon I di sini yang membuat mosi tidak percaya kepada Menteri ESDM," tandasnya.
(rrd/dnl)










































