Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pemerintah telah mengajukan kenaikan tarif listrik tahun depan kepada DPR.
"Besar kenaikan dan mekanismenya akan dibahas kembali di Komisi VII DPR. Usulan pemerintah naik 3% per triwulan (tiap 3 bulan). Tapi nanti akan kita paparkan lagi, apalagi DPR minta ada kajian antara tarif yang subsidi dan non subsidi, dan sedang diolah PLN," kata Jarman di Jakarta, Kamis (23/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jarman, pemerintah tidak bisa mengalokasikan hanya Rp 50 triliun untuk subsidi listrik tahun depan. Jika subsidi listrik ditekan jadi hanya Rp 50 triliun, maka kenaikan tarif listrik akan makin besar lagi.
"Bisa saja, tapi nanti naiknya lebih tinggi. Kalau kali ini pemerintah mengajukan kenaikan TTL mendekati 12%-15% kenaikan per tahun," ujarnya.
Selain keinginan menaikkan TTL tahun depan, pemerintah juga meminta PLN untuk meningkatkan penggunaan energy mix untuk mengurangi penggunaan BBM pada pembangkit listriknya.
"Tahun ini masih 13,8% (energy mix), penggunaan BBM-nya harus ditekan tahun depan harus 9,7%, jadi harus single digit. Dan PLN wajib melakukan itu sesuai dengan asumsi APBN, apalagi sudah ada Peraturan Menterinya," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam nota keuangan RAPBN 2013 yang disampaikan Presiden SBY, tarif listrik tahun depan dalam Rancangan APBN 2013 diusulkan naik.
(rrd/dnl)











































