Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, rapat dengan Komisi VII DPR dalam pembahasan sektor Ketenagalistrikan tinggal membahas satu poin yang belum disepakati yakni besaran subsidi listrik tahun depan.
"Tinggal nentuin besaran subsidi saja, tapi sebenarnya dengan 3 (tiga) poin yang sudah disepakati sudah terlihat bersaran subsidi yang diperlukan berapa," kata Jarman dikutip di Jakarta, Senin (17/9/2012).
Dikatakan Jarman, jika didasarkan pada 3 poin yang disepakati yakni Penjulan listrik dengan pertumbuhan 9% dengan volume 182,28 Twh, Biaya Pokok Penyediaan seperti susut jaringan (losses) 8,5%, BPP Tenaga Listrik 212,07 triliun atau Rp 1.163 per kWh, Revenue Requirement dengan margin usaha 7% dan BPP+Margin Rp 226,91 triliun, maka subsidi yang dibutuhkan seharusnya Rp 78,63 triliun.
"Sudah ketahuan subsidinya berapa yakni Rp 78,63 triliun ditambah dengan carry over total sekitar Rp 80,94 triliun, tetapi jumlah tersebut sudah diperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik sebesar 15%," ungkap Jarman.
Namun, tentunya kata Jarman, semua keputusan ada di tangan Komisi VII DPR juga, karena sesuai aturannya kenaikan tarif listrik harus atas persetujuan DPR.
"Tetapi kalau DPR tidak menyetujui kenaikan TDL tahun depan sebesar 15%, maka tentunya kebutuhan subsidi listrik akan membengkak dan hitungannya jika TDL tidak naik dibutuhkan subsidi sebesar Rp 93,52 triliun," jelasnya.
Jika DPR setuju kenaikan tarif listrik 15% tersebut, maka mekanisme kenaikannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah.
"Bisa naik sekaligus, bisa bertahap, namun usulan kami bertahap minimal perkuartal naik 4,3% dengan mempertimbangkan pelanggan rumah tangga dengan daya RI/450 VA dan RI/900 VA tidak diberlakukan kenaikan tarif listrik tersebut," tukas Jarman.
Pada Nota Keuangan RAPBN 2013 yang dibacakan Presiden SBY Agustus lalu, dikatakan pemerintah mengajukan kenaikan tariff listrik tahun depan. Kenaikan akan dicicil bertahap tiap 3 bulan sekali.
(rrd/dnl)











































