Perusahaan minyak asal AS Chevron harus membayar denda US$ 17,5 juta atau Rp 157,5 miliar karena tumpahan minyak di Rio de Janeiro, Brasil tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh otoritas perminyakan Brasil yaitu National Petroleum Agency (NAP) dikutip dari AFP, Jumat (28/9/2012).
Menurut laporan ANP yang dikeluarkan Juli lalu, Chevron sebenarnya bisa mencegah tumpahan minyak tersebut terjadi. Tumpahan minyak terjadi November 2011 lalu di lapangan Frade yang berlokasi 370 kilometer di Barat Daya Rio de Janeiro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di akhir 2011 lalu, sebuah lembaga lingkungan Brasil yaitu Ibama juga mengenakan denda ke Chevron senilai US$ 33,4 juta karena kerusakan lingkungan akibat kecelakaan tersebut.
Pada November tahun lalu, sekitar 3 ribu barel minyak tumpah ke laut Atlantik di lapangan Frade tersebut. Pada Agustus ini, pengadilan Brasil memerintahkan Chevron untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyaknya selama 30 hari.
(dnl/hen)











































