Padahal, menurut Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradyana, kegiatan pencurian minyak menta di Indonesia ini merugikan negara ratusan miliar tiap tahunnya.
"Ini yang sedikit kami sesalkan, pencurinya sudah berjamaah, kerugian negara banyak. Tetapi pencurinya ketangkap dan setelah diproses hukum hanya divonis hukuman percobaan 3 bulan penjara," kata Gde di Acara HUT Pertambangan dan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal pengungkapan pencuri minyak ini tidaklah mudah, selain melibatkan masyarakat sekitar (di wilayah Tempino-Plaju, Sumatera Selatan), juga melibatkan pejabat dan aparat keamanan," ujarnya.
Apalagipencurian minyak tersebut memang rentan bahkan mudah terjadi, karena lokasi pipa yang sudah berada di tengah pemukiman bahkan disamping sekolahan.
"Pipa-pipa angkut minyak hulu ke kilang hilir ini sepanjang 265 km banyak berada di tengah pemukiman penduduk bahkan sekolahan. Apalagi kondisi pipa sendiri sudah tua jadi sangat mudah dibolongi," ungkapnya.
(/)










































