Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas BP Migas Hadi Prasetyo, minyak yang akan diselundupkan sebesar 200.000 barel (35 juta liter) tersebut merupakan tanggung jawabnya Pertamina.
"Itu tanggung jawab Pertamina, bukan BP Migas lagi, karena minyak tersebut sudah dibeli oleh Pertamina dititik serah dari lapangan Dumai, jadi disitu uang negara sudah aman," kata Hadi ketika dihubungi, Jumat (5/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya izinnya untuk ke Kilang Balongan namun ternyata dibelokkan ke Malaysia makanya ditangkap oleh Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau. "Yang seperti-seperti ini kapal kencing di laut, banyak terjadi. Nah kasus ini jelas merupakan tanggung jawab dari Pertamina bukan BP Migas lagi," ujarnya.
Menurut Hadi, karena kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum, dan Pertamina dirugikan karena minyaknya diselundupkan ke luar negeri, jadi sudah jelas tanggung jawabnya ada di Pertamina.
"Jadi kalau mau membuktikan ada oknum yang bermain, siapa yang salah, harusnya Pertamina diperiksa," tandas Hadi.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Minggu (23/9/2012) lalu, Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan sebuah super tangker bernama MT Martha Global berbendera Indonesia dengan muatan 35 juta liter (35 ribu kiloliter) minyak mentah Indonesia yang ingin diselundupkan ke Malaysia.
Super tangker tersebut berhasil ditangkap oleh kapal patroli Bea Cukai BC8005 di perairan internasional-Laut Natuna.
"Modus mereka menggunakan modus antar pulau, karena seharusnya berlayar dari Dumai menuju Cilacap. Kapal super tangker yang ber-DWT 45.000 tons ini telah menyalahi jalur pelayaran dan membelokkan tujuan ke luar daerah pabean di mana harus memenuhi kewajiban ke negara yaitu tata laksana bidang ekspor," tutur Kasi Operasi Bea Cukai Kepri Adhi Pramono dalam pernyataannya yang diterima detikFinance, Selasa (25/9/2012).
Nilai kerugian negara akibat usaha penyelundupan ini mencapai miliaran rupiah. Adhi mengatakan, dibutuhkan waktu 14 jam untuk menarik super tangker tersebut dari lokasi penegahan ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau .
"Kapal, muatan, nakhoda, dan ABK sudah diamankan di Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses penyidikan," jelas Adhi.
Padahal pada Sabtu (22/9/2012), Bea Cukai Kepri juga menggagalkan penyelundupan 700 ton minyak mentah dari Indonesia ke Malaysia dan Singapura.
(rrd/hen)