"Tidak ada itu, itu fitnah," kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Informasi BPH Migas akan meliberalisasikan pendistribusian BBM subsidi di Jawa-Bali pada 2013 pernah diungkapkan Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi yang merupakan perhimpunan para pengusaha SPBU Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andy, dirinya sebagai akademisi memandang sesuatu kebijakan harus melalui ketentuan berlaku.
"Di BPH Migas, tugas kita ada 3 (tiga) yakni ketersedian, jangan sampai ada saudara kita se-suku bangsa kita di daerah tidak bisa mendapatkan BBM susbdi dengan harga Rp 4.500 per liter," ucapnya.
Menurut Andy, kalaupun nantinya BPH Migas berencana membuka distribusi BBM subsidi, BPH Migas akan bertindak adil dan tidak boleh diskriminatif, dan pasti ada dasar hukumnya.
"Kalau mereka hanya boleh di daerah ini saja buka, sementara di daerah lain tidak boleh. Itu tidak boleh karena nanti kita (BPH Migas) keputusannya bisa di PTUN-kan, tidak boleh ada syarat-syarat tambahan. Dan kalaupun itu dibuka (liberalisasikan) harus diputuskan dalam sidang komite BPH Migas," jelasnya.
Diungkapkan Andy, Senin depan BPH Migas baru akan melakukan sidang komite, di sana akan dibahas berapa besar BBM subsidi yang akan ditenderkan untuk badan usaha selain Pertamina.
"Sampai saat ini yang akan ditenderkan volumenya tidak sampai 1 Juta KL (kiloliter), makanya saya bingug ada angka yang beredar katanya ditendernya 2,4 juta KL BBM subsidi, sidangnya saja belum, Senin depan," tegasnya.
(rrd/dnl)











































