Minyak Dicuri di Sumsel, Hingga September 2012 Negara Rugi Rp 300 Miliar

Minyak Dicuri di Sumsel, Hingga September 2012 Negara Rugi Rp 300 Miliar

- detikFinance
Rabu, 24 Okt 2012 14:30 WIB
Minyak Dicuri di Sumsel, Hingga September 2012 Negara Rugi Rp 300 Miliar
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Aksi pencurian minyak di Sumetera Selatan khususnya di Tempino-Plaju terus berlangsung. Berdasarkan data Pertamina, negara rugi Rp 300 miliar hingga September 2012 akibat pencurian minyak tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Vice President Legal PT Pertamina EP Aji Prayudi dalam diskusi di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

"Hingga September kerugian negara mencapai Rp 300 miliar dari minyak yang dicuri dari pipa-pipa minyak sekitar 300.000 barel," kata Aji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan Aji, jalur pipa yang paling sering menjadi sasaran maling minyak ada di jalur Tempino-Plaju, estimasi kerugian negara lebih dari Rp 220 miliar.

"Di mana dari kerugian Rp 220 miliar tersebut dari minyak yang dicuri pada Mei 2012 mencapai 36.587 barel, Juni 2012 60.554 barel, Juli 68.037 barel, Agustur 48.325 barel, dan September 2012 mencapai 29.001 barel," rinci Aji.

Sedangkan jalur pipa Prabumilih-Plaju kerugian negara akibat pencurian minyak mencapai Rp 81 miliar

"Tidak hanya kerugian materil Rp 300 miliar saja, akibat praktik pencurian dengan cari melubangi pipa minyak (illegal tapping) mengakibatkan pencemaran lingkungan, potensi pendapatan daerah berkurang, risiko kebakaran dan korban jiwa di mana pada 3 Oktober lalu menelan 8 korban yang hangus terbakar akibat meledaknya penampungan minyak curian," tutur Aji.

Ditambahkannya, daerah penjarahan minyak pada jalur pipa seperti di Tempino-Plaju tahun ini diantaranya di Kabupaten Musi Banyuasin dengan 481 kasus, kabupaten Banyuasin dengan 102 kasus, Kota Palembang dengan 51 kasus, dan Jambi 18 kasus.

"Sedangkan daerah penjarahan di jalur pipa Prabumulih-Plaju paling banyak terjadi di Kabupaten Muara Enim dengan 31 kasus, Prabumilih dengan 23 kasus, dan Kabupaten Ogan Ilir dengan 6 kasus," tegas Aji.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads