PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menanggapi positif tudingan hanya cari untung dalam bisnis gas, setelah menjadi perusahaan terbuka (Tbk) di 2003 lalu. Apa jawaban PGN?
Seketaris Perusahaan PGN Heri Yusup mengatakan, untung perusahaan yang didapat dari bisnis gas dikembalikan untuk membangun infrastruktur gas.
"Kami sih terima kasih masih dapat perhatian dari mantan direktur kami (Qoyum), tapi kalau untung yang kami dapatkan kembali untuk bangun infrastruktur gas apakah salah?" ucap Heri kepada detikFinance, Rabu (31/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pak Qoyum tidak menjabat lagi, kami bisa bangun pipa transmisi gas SSWJ I dan II di Sumatera dengan total 1.083 KM, jika digabung dengan pipa yang sudah ada sebelumnya seperti Grisikk-Duri sepanjang 536 KM, Grisik-Batam-Singapura 470 KM, Iwampu-Belawan 68 KM," ungkap Heri.
Tambah Heri, itu belum termasuk pipa distribusi gas kepada pelanggan PGN yang jumlahnya ribuan, di mana total panjang jaringan pipa PGN saat ini sepanjang lebih dari 5.900 KM
"Terlihatkan itu perkembangan infrastruktur gas yang dibangun PGN sangat signifikan, kita kembalikan ke infrastruktur untung kita, ini juga sebagai dukungan PGN kepada pemerintah untuk diversifikasi energi," kata Heri.
Selain itu, kata Heri, yang perlu diingat adalah di Indonesia ada regulator yakni Direktorat Jenderal Minyak dan Gas yang menentukan pihak yang dapat izin bangun pipa, serta letak pipa gasnya.
"Jadi tidak sembarangan bangun, ada yang ngatur, apalagi kita (PGN) juga bukan satu-satunya perusahaan yang memperebutkan izin pembangunan pipa, ada 40 perusahaan lebih yang sama-sama berebut izin pembangunan pipa," cetusnya.










































