Mobil Dinas di Banyumas Ketahuan Beli Bensin Eceran

Mobil Dinas di Banyumas Ketahuan Beli Bensin Eceran

- detikFinance
Rabu, 07 Nov 2012 13:53 WIB
Mobil Dinas di Banyumas Ketahuan Beli Bensin Eceran
Foto: Dok. detikFinance
Banyumas - Larangan penggunaan BBM bersubsidi atau premium bagi kendaraan dinas ternyata membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) memutar otak. Salah satunya dengan caranya adalah dengan membeli BBM subsidi secara eceran di pinggir jalan, seperti yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.

Sebuah mobil Suzuki Carry warna biru jenis DRV yang berplat nomor merah pada Rabu (7/11/2012) pukul 09.30 WIB, terlihat sedang mengisi bensin eceran jenis premium di pinggir jalan Raya Karanglewas, Banyumas. Padahal tidak jauh dari tempat pengisian bensin eceran tersebut terdapat tempat pengisian BBM.

Walaupun huruf terakhir pada plat nomor mobil tersebut tidak begitu jelas terlihat saat sedang mengisi BBM eceran tersebut. Namun, di sekitar mobil jelas terlihat empat orang berpakaian dinas sedang mengawasi situasi sekitar sambil melihat ke kanan dan kiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sekitar 5 jeriken yang terlihat diisi ke dalam tangki mobil dengan total sekitar 10 liter lebih bensin premium yang diisikan ke dalam mobil dinas tersebut. Setelah selesai mengisi, mobil tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi bension eceran tersebut.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahyono mengatakan, mobil dengan Plat merah memang dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi.

"Dengan apa yang kita lihat ini akan kita catat nomor polisinya dan kita laporkan secara berjenjang ke atas," kata Anton kepada wartawan, Rabu (7/11/2012).

Menurut dia, semenjak adanya imbauan larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi, pihaknya sudah melakukan imbauan dengan menggunakan stiker pelarangan penggunaan BBM.

"Kami sudah melakukan himbauan untuk semua mobil dinas dan instansi terkait di Kabupaten Banyumas untuk menggunakan stiker pelarangan penggunaan BBM," jelasnya.

Dia menjelaskan ada sekitar 500 stiker yang saat ini bari di sebar dari 800 stiker larangan penggunaan BBM bersubsidi di kabupaten Banyumas.

"Ada sekitar 800 stiker yang kita sebar ke dinas dan instansi terkait. Tapi saat ini baru 500 stiker yang tersebar," tuturnya.

Dia mengungkapkan, dengan adanya temuan ini, mobil dinas yang jelas-jelas terlihat sedang mengisi bensin premium eceran akan kami lacak.

"Kita akan lacak karena kita kan belum tahu nomor polisi terakhirnya angka berapa, nomor Banyumas atau mana. Karena plat R kan banyak ada Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap dan nanti kita lacak," ungkapnya.

Dia menambahkan, informasi ini akan menjadi bahan masukan bagi pihaknya agar Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2012 dapat dipatuhi.

"Informasi ini jadi bahan masukan bagi kami untuk segera mendata dan membuat surat edaran baru aturan Permen ESDM No 12 tahun 2012 agar bisa dipatuhi," tutupnya.

(arb/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads