Dikatakan Kepala SKSP Migas yang juga Menteri ESDM, Jero Wacik mengungkapkan saat BP Migas dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, mental pegawainya sempat drop dan sedikit malu memakai logo dengan name tag BP Migas.
“Makanya kami putuskan untuk buat logo baru, walau lembaga ini sementara,” kata Jero dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (26/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat dalam logo hanya mengubah kata BP Migas menjadi SKSP Migas, kemudian gambar logo hanya dibalik dari sebelumnya gambar symbol merah (minyak) berada di atas sedangkan symbol gambar hijau (gas) di bawah, pada logo baru gas nya di atas sedangkan minyaknya di bawah.
“Logonya cuma dibalik gambarnya, karena sekarang produksi gas kita jauh lebih banyak dibandingkan dengan minyak,” tandas Jero.
Namun dalam salinan persentase SKSP Migas yang dibacakan Jero Wacik tertulis, biaya pembuatan logo BP Migas dahulu mencapai Rp 557 juta, sedangkan biaya pembuatan logo SKSP Migas Rp 100 juta.
Namun seketika itu pula, biaya pembuatan logo SKSP Migas Rp 100 juta diblok kemudian dihapus.
(rrd/ang)