PLN Dorong Pembayaran Listrik Online

PLN Dorong Pembayaran Listrik Online

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 30 Nov 2012 07:58 WIB
PLN Dorong Pembayaran Listrik Online
Jakarta - PT PLN (Persero) terus mengembangkan sistem pembayaran melalui saluran distribusi sistem online, baik lewat bank maupun non bank. Dengan begini pelanggan akan lebih mudah melakukan pembayaran dan meminimalisasi interaksi langsung antara petugas.

"Jangan sampai interaksi antara petugas PLN dan pelanggan menimbulkan peluang untuk korupsi kecil-kecilan, sehingga memperburuk citra perusahaan di mata pelanggan. Misalnya pembayaran listrik PLN yang bisa melalui ATM, sehingga potensi korupsi bisa dihilangkan," kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji dalam siaran pers, Jumat (30/11/2012).

Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto juga menyatakan, untuk sistem pembayaran konsumen, PLN menyerahkannya ke pihak yang kompeten di bidangnya yaitu bank dan kantor pos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penyediaan layanan online maka pelanggan PLN mendapat berbagai kemudahan. Mulai dari tidak perlu antre hingga tidak harus datang ke loket yang memakan waktu dan biaya.

"Bank kemudian meng-online-kan semua outlet pembayaran sehingga saling terhubung. Kemudian pelanggan mendapat kemudahan pembayaran. Umpamanya ada yang harus naik ojek dari rumah ke kantor PLN, kini bisa membayar secara online. Seorang pelanggan yang ada di Jakarta juga bisa membayarkan rekening listrik orang tuanya yang ada di luar Jawa," ujar Bambang.

Selain itu, Payment Point Online Bank (PPOB) juga memberikan efek domino ekonomis bagi masyarakat. Sebab masyarakat bisa menjadi downline loket bank untuk memfasilitasi pembayaran tagihan listrik.

"Biaya tambahan yang dibayarkan konsumen tidak ada yang masuk ke PLN. Uang yang masuk ke kas PLN adalah jumlah tagihan PLN dari pelanggan. Biaya adminstrasi itu ke pihak bank," tambahnya.

Sementara itu, menurut salah satu penyedia sistem pembayaran, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (APE), keberadaan PPOB sangat membantu nasabah non-bank dalam melakukan pembayaran setiap kebutuhannya.

Sebagai contoh, PLN sebagai institusi pemerintah yang mengelola listrik di tanah air, memiliki lebih dari 120 juta pelanggan di seluruh Indonesia, yang terdiri dari pelanggan yang merupakan nasabah perbankan dan pelanggan yang bukan merupakan nasabah perbankan.

Bagi pelanggan yang merupakan nasabah perbankan dapat dengan mudah melakukan pembayaran listrik melalui electronic channel bank. Namun bagi pelanggan yang harus melakukan pembayaran secara tunai, terkadang harus melakukan pembayaran listrik di kantor PLN yang mungkin jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya.

"Sekarang nasabah non-bank tidak perlu khawatir lagi, karena mereka pun bisa memanfaatkan titik-titik pembayaran berbasis online yang sudah banyak tersebar di berbagai pelosok. Layanan tersebut dinamakan PPOB," ujar Vice President Commercial APE Eko Putranto Widyatmoko.

Saat ini 90% nasabah masih melakukan pembayaran secara tunai atau sangat dominan dibandingkan nasabah yang melakukan pembayaran secara elektronik. Melalui PPOB, jumlah pembayaran secara online diprediksi akan semakin bertambah, mulai dari pembayaran air, telepon, telepon seluler, kartu kredit, multifinance dan pembelian pulsa pra bayar.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads