"Stok BBM nasional cukup 20 hari itu sebenarnya nggak layak," kata Vice President Corporate Comunication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir seperti dikutip Jumat (28/12/2012).
Namun, kata Ali, untuk menyediakan stok BBM selalu cukup untuk 20 hari cukup berat bagi Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Ali juga, saat ini tidak ada perusahaan atau badan usaha yang bertugas menjaga stok BBM nasional seperti Pertamina. "Mana ada badan usaha lain yang harus menjaga stok BBM nasional," tukas Ali.
Sebelumnya Wakil Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan stok BBM nasional selama 20 hari sangat rentan.
"Sangat rentan kalau hanya 20 hari terutama kalau terjadi bencana alam atau bahkan perang, contoh saat Jepang diterjang Tsunami awal 2011 lalu, ketahanan energinya masih aman karena Jepang punya stok BBM cukup selama 6 bulan. Kita? Jakarta saja cuma punya stok 3 hari saja, kalau ada apa-apa misal pipa minyak di Balongan meledak, bisa bahaya," ungkapnya.
Jadi sudah seharusnya, penyediaan stok BBM nasional itu dilakukan Pemerintah sendiri, salah satunya biarkan BPH Migas yang melakukannya karena memang sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Penyediaan stok BBM nasional itu harusnya kewenangan BPH Migas, tapi sampai saat ini masih dilakukan Pertamina melalui impor minyak yang dilakukan anak perusahaan Pertamina yakni Petral yang berkedudukan di Singapura," tandas Fanshurullah.
(rrd/dnl)











































