Ketua Umum Himpunan Wirausaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan, banyak pengusaha SPBU saat ini tidak mampu membayar upah pekerjanya karena kenaikan upah yang mencapai 70% tahun ini.
"Memang demikian (tidak mampu bayar), UMP naik sampai 50%-70% sedangkan bisnis di SPBU marjin usahanya ditetapkan pemerintah dan Pertamina, dan tahun ini marjin usahanya tidak mengalami kenaikan," kata Eri kepada detikFinance, Jumat (4/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Marjinnya cuma Rp 150 per liter dan paling besar Rp 205 per liter," ungkap Eri.
Eri mengatakan, kenaikan UMP yang tinggi tersebut membuat pengusaha SPBU terbebani cash flow yang terlalu besar. "Jadi kenaikan UMP yang terlalu tinggi ini sangat membebani cash flow pengusaha SPBU," ucap Eri.
(rrd/dnl)











































