Pengusaha Minta Cicil Tagihan Listrik, Ini Jawaban Pemerintah

Pengusaha Minta Cicil Tagihan Listrik, Ini Jawaban Pemerintah

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 09 Jan 2013 13:51 WIB
Pengusaha Minta Cicil Tagihan Listrik, Ini Jawaban Pemerintah
Jakarta - Kalangan pengusaha meminta kelonggaran pemerintah agar pengusaha kecil yang tak kuat menghadapi kenaikan tarif listrik 15% tahun ini bisa mencicil tagihan listriknya. Apa jawban pemerintah?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, ada kemungkinan industri yang terbebani kenaikan tarif listrik tahun ini bisa mencicil besaran tagihannya.

"Pengusaha masih ada yang tidak setuju dengan kenaikan ini, tapi kembali lagi, jika ada pengusaha yang terbebani dalam pembayaran (tagihannya) bisa ada keringanan nantinya," kata Jarman di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Jarman, keringanan ini bukan berarti penangguhan, tetapi berupa cicilan pembayaran tagihan listrik. Ini pernah dilakukan pada saat kenaikan tarif listrik sebelumnya.

"Tagihannya bisa dicicil, bukan penangguhan loh, tapi industri tersebut tetap dikenakan kenaikan tarif listrik," ujarnya.

Tetapi, kata Jarman, hal tersebut harus dibicarakan secara kesepakatan bisnis dengan PLN.

"Tapi itu harus dibicarakan dengan PLN secara bisnis, industri dan PLN silakan duduk bersama, selain itu pencicilan juga tidak semua industri, dilihat dulu kasus per kasusnya, itu bisa dilakukan," cetus Jarman.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads