Kesepakatan penentuan harga ini dimediasi langsung oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan menjelaskan, dengan kesepakatan penentuan harga jual yang dilakukan kemarin di Kementerian BUMN, Pertamina akan melanjutkan pembangunan 9 proyek geothermal raksasa miliknya yang sudah puluhan tahun tersendat.
"Kemarin pertemuan khusus, saya dengan Dirut Pertamina dan Dirut PLN membahas kenapa proyek geothermal yang besar belum jalan, karena belum ada kesepakatan harga. Pertamina minta jual dengan harga tinggi dan PLN meminta harga serendah-rendahnya," tutur Dahlan kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin dicapai kesepakatan proyek geothermal yang besar. Saya minta berpatokan pada IRR (Internal Rate of Return), untuk menghitung harga," tambahnya.
IRR yang disepakati untuk penentuan harga listrik adalah 14%. Namun, untuk memberikan kepastian harga ini, kedua belah pihak yakni Pertamina dan PLN menunjuk sebuah konsultan getohermal independen asal Selandia Baru.
"Dari situ, agar IRR bisa dihitung harga per kwh berapa. Dalam 3 bulan bisa ditandatangani (kesepakatan harga jual). Sambil menunggu itu, Pertamina bisa jalan untuk mengerjakan proyek geothermal supaya tidak kehilangan waktu," tuturnya.
Dengan kesepakatan ini, tidak ada lagi ada dasar atau konsep penetuan harga berdasarkan paksaan pemerintah yakni Kementerian ESDM sehingga bisa memberatkan satu pihak.
"Ini dasarnya business to business. Ini baik karena murni bisnis. Ini nggak ada paksaan," katanya.
Berikut ini 9 proyek geothermal Pertamina yang listriknya akan dibeli oleh PLN:
- Lumut Balai 1-2 110 MW (Sumatera)
- Lumut Balai 3-4 110 MW (Sumatera)
- Ulu Belu 110 MW
- Lahendong 40 MW (Manado)
- Kamojang 30 MW (Jabar)
- Kota Mobagu 40 MW (Sulut)
- Hulu Lais 110 MW (Sumatera)
- Sungai Penuh 55 MW (Sumatera)
- Karaha 50 MW (Jabar)