Kemenkeu 'Tantang' ESDM Larang Mobil Pribadi Pakai Bensin Premium

Kemenkeu 'Tantang' ESDM Larang Mobil Pribadi Pakai Bensin Premium

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 23 Jan 2013 14:31 WIB
Kemenkeu Tantang ESDM Larang Mobil Pribadi Pakai Bensin Premium
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Kementerian Keuangan menilai pengendalian konsumsi BBM subsidi yang dilakukan Kementerian ESDM dengan melarang mobil dinas memakai BBM subsidi tidak signifikan.

Target penghematan konsumsi BBM subsidi 1,3 juta kiloliter (KL) dari program ESDM itu hanya bisa menghemat anggaran sekitar Rp 5-6 triliun.

Demikian disampaikan Plt Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak signifikan itu, itu dengan IT. Kalau dirupiahkan kira-kira cuma Rp 5-6 triliun. Menurut saya itu belum terlalu efektif untuk mengurangi beban subsidi dan untuk kualitas belanja yang lebih baik," ungkapnya.

Menurut Bambang, perlu adanya langkah signifikan seperti pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi atau berdasarkan cc kendaraan.

"Seperti pelarangan mobil pribadi yang pernah kita bahas di 2011 dulu atau pembatasan bagi mobil dengan cc tertentu. Di situ bisa dihitung dampak yang lebih signifikan, kalau sekarang sangat terbatas. Kita lihat di pompa bensin sedikit yang pakai non subsidi dan banyak yang antre di BBM subsidi," jelasnya.

Sementara itu, untuk kenaikan harga BBM bersubsidi, Bambang mengakui memang bisa memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan anggaran belanja. Hanya saja, kebijakan tersebut masih sulit dilakukan.

"Kalau ada sesuatu kebijakan yang bisa bawa dampak lebih signifikan ketimbang harga misalnya. Kenapa enggak? Tinggal mendesain program saja, pertanyaannya bisa tidak? Mungkin saja bisa misal dengan pelaksanaan lebih serius dan komprehensif," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mentargetkan program pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2013 untuk kendaraan dinas pemerintah, Pemda BUMN dan BUMD di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta kendaraan barang roda lebih dari empat untuk sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kapal barang non perintis serta kapal non pelayaran rakyat, dapat menghemat BBM bersubsidi sebesar 1,3 juta KL.

β€œJika program ini 100% berhasil akan menghemat sekitar 1,3 juta KL,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswo Utomo.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads