Elpiji 12 Kg Gagal Naik, Ini Tanggapan Pertamina

Elpiji 12 Kg Gagal Naik, Ini Tanggapan Pertamina

- detikFinance
Kamis, 07 Mar 2013 16:04 WIB
Elpiji 12 Kg Gagal Naik, Ini Tanggapan Pertamina
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - PT Pertamina (Persero) angkat bicara terkait batalnya kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg karena tak direstui pemerintah. Apa tanggapan Pertamina?

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mudakir berpendapat, pihaknya terus mengevaluasi keinginan pemerintah yang belum merestui naiknya harga elpiji 12 kg.

"Kita memahami konsen pemerintah kemarin kata Pak Hatta (Menko Perekonomian) ini waktunya kurang tepat. Kita sedang mengevaluasi waktu yang tepat. Kita akan terus evaluasi karena secara pemerintah memberikan saran," katanya saat berdiskusi dengan media di Kantor Pusat Pertamina EP, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, harga elpiji 12 kg memang sudah seharusnya dilakukan. Hal ini dipertegas oleh pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan harus ada tindakan dari Pertamina atas kerugian penjualan elpiji 12 kg.

"Laporan audit bagi Pertamina rugi US$ 541 juta untuk penjualan elpiji 12 kg. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja sedangkan saran BPK harus ada cara agar tidak rugi apapun bisnisnya kalau rugi begini," jelasnya.

Meskipun begitu pihaknya tengah menunggu pemerintah untuk berdiskusi. Menurut rencana dalam waktu minggu ini Pertamina akan menggelar pembahasan ini bersama pemerintah.

"Kerugiannya sekitar Rp 425 miliar sebulan. Kita tidak lagi harus Maret tetapi mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama. Sampai kemarin belum ada pembahasan kembali dan rencananya kita akan dipanggil dalam waktu minggu ini. Kita harus tunduk dengan UU BUMN yang tidak boleh berbisnis yang membuat rugi. Kalau rugi ini kan ada 2 pilihan yaitu subsidi atau naikkan harga. Elpiji 12 kg sudah bukan barang subsidi," tegasnya.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads