Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mudakir berpendapat, pihaknya terus mengevaluasi keinginan pemerintah yang belum merestui naiknya harga elpiji 12 kg.
"Kita memahami konsen pemerintah kemarin kata Pak Hatta (Menko Perekonomian) ini waktunya kurang tepat. Kita sedang mengevaluasi waktu yang tepat. Kita akan terus evaluasi karena secara pemerintah memberikan saran," katanya saat berdiskusi dengan media di Kantor Pusat Pertamina EP, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan audit bagi Pertamina rugi US$ 541 juta untuk penjualan elpiji 12 kg. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja sedangkan saran BPK harus ada cara agar tidak rugi apapun bisnisnya kalau rugi begini," jelasnya.
Meskipun begitu pihaknya tengah menunggu pemerintah untuk berdiskusi. Menurut rencana dalam waktu minggu ini Pertamina akan menggelar pembahasan ini bersama pemerintah.
"Kerugiannya sekitar Rp 425 miliar sebulan. Kita tidak lagi harus Maret tetapi mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama. Sampai kemarin belum ada pembahasan kembali dan rencananya kita akan dipanggil dalam waktu minggu ini. Kita harus tunduk dengan UU BUMN yang tidak boleh berbisnis yang membuat rugi. Kalau rugi ini kan ada 2 pilihan yaitu subsidi atau naikkan harga. Elpiji 12 kg sudah bukan barang subsidi," tegasnya.
(wij/dnl)











































