Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan, karena itu pengembangan industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) perlu dilakukan. Mulai 2014, Indonesia memang melarang bahan tambang diekspor mentah-mentah.
"Kalau kita berwacana saja, entah sampai kapan barang kita diekspor ke luar negeri, sehingga 2025 kita tinggal gigit jari," ungkap Susilo saat acara seminar Percepatan Kegiatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral di Dalam Negeri di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya bagi para pemilik usaha, tolong bantu usaha kami. Dengan bikin pemurnian. Kalau nggak mampu 100%, ya 95% lah," pungkasnya.
Ia menuturkan, regulasi yang tertuang dalam UU Minerba No 4 tahun 2009 tersebut harus segera di implementasikan. Susilo mengharapkan di 2014 sudah ada 25 smelter sudah siap dibangun dari 156 proposal yang sudah diajukan.
"Ada 156 yang ajukan smelter. Ini yang harus dijalankan. Kalau bisa, meski tak bisa 1 Januari jalan, tapi setidaknya ada 25 yang sudah groundbreaking," tutup Susilo.
(dnl/dnl)










































