"Untuk orang yang belum mampu, kelompak bawah misalnya yang punya sepeda motor, angkot, mobil angkutan (umum) masih dapat subsidi penuh," ujar Jero ketika ditemui di Kantornya, Jumat (12/4/2013).
Dikatakan Jero, sementara itu untuk orang kaya dan mampu yang memiliki mobil pribadi, maka subsidi BBM-nya dikurangi. Mekanismenya akan ada BBM subsidi yang harganya di atas bensin premium atau harganya di atas Rp 4.500/Liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jero, untuk pelaksanaan aturan ini Kementeriannya harus menyusun dahulu detail pelaksanaannya.
"Kita buat aturan yang enak, ngitung berapa jumlahnya, agar nanti di lapangan tidak repot, kemudian ada daerah-daerah yang 1 kecamatan hanya punya 1 SPBU ini kan nggak bisa, ini harus diatur yang baik," tandas Jero.
(/)











































