Sepeda Motor & Angkot Masih Boleh 'Minum' Bensin Premium Rp 4.500/Liter

Sepeda Motor & Angkot Masih Boleh 'Minum' Bensin Premium Rp 4.500/Liter

- detikFinance
Jumat, 12 Apr 2013 15:51 WIB
Sepeda Motor & Angkot Masih Boleh Minum Bensin Premium Rp 4.500/Liter
Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk mengurangi subsidi BBM untuk mobil pribadi milik orang kelas menengah dan kaya. Kebijakan ini dikecualikan untuk sepeda motor dan angkutan kota (Angkot) atau kendaraan umum lainnya.

"Untuk orang yang belum mampu, kelompak bawah misalnya yang punya sepeda motor, angkot, mobil angkutan (umum) masih dapat subsidi penuh," ujar Jero ketika ditemui di Kantornya, Jumat (12/4/2013).

Dikatakan Jero, sementara itu untuk orang kaya dan mampu yang memiliki mobil pribadi, maka subsidi BBM-nya dikurangi. Mekanismenya akan ada BBM subsidi yang harganya di atas bensin premium atau harganya di atas Rp 4.500/Liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subsidinya bagi orang mampu dan kaya dikurangi, jadi masih diberi tapi subsidinya sedikit, orang-orang kaya menengah itu kan biasanya punya mobil, mobil itulah yang nantinya akan dimasukan ke SPBU yang khusus orang menengah dan kaya," jelas Jero.

Menurut Jero, untuk pelaksanaan aturan ini Kementeriannya harus menyusun dahulu detail pelaksanaannya.

"Kita buat aturan yang enak, ngitung berapa jumlahnya, agar nanti di lapangan tidak repot, kemudian ada daerah-daerah yang 1 kecamatan hanya punya 1 SPBU ini kan nggak bisa, ini harus diatur yang baik," tandas Jero.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads