"Rencana dua harga BBM subsidi pada Mei 2013, nanti yang mengumumkan rencananya Presiden langsung," ungkap Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto di Kantor Kementerian Dalam Negeri,Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Dikatakan Djoko, pemberlakuan dua harga BBM subsidi ini tidak hanya untuk bensin premium saja tetapi juga solar subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya kata Djoko, implementasi di lapangan, SPBU yang bersubsidi penuh Rp 4.500 akan ada sebanyak 55%, sedangkan premium harga khusus untuk mobil pribadi sebanyak 45%.
"SPBU BBM subsidi di seluruh Indonesia jumlahnya dibagi dua, yang full subsidi Rp 4.500 ada 55%, dan subsidi setengah ada 45%," tandasnya.
Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam.
"SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko.
(rrd/dnl)










































