"Kami tidak tahu, tetapi indikator warna kuning itu jelas Ron 88, jadi ini benar premium," ujar Kepala Petugas Pegawas SPBU Kuningan Jakarta Selatan Andry saat ditemui detikFinance, Kamis (25/04/2013).
Andry pun menuturkan, tidak ada konfirmasi yang jelas dari PT Pertamina (Persero) bahwa premium yang dijual adalah pertamax Ron 92 ataupun premix Ron 90. Karena, selama ini penyaluran tetap berdasarkan indikator warna yaitu kuning untuk premium, biru untuk pertamax, dan merah untuk pertamax plus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan sumber detiFinance di pemerintahan, bensin premium memang berwarna kuning, namun bukan berarti warna kuning tersebut Ron 88. Variasi warna premium kuning, pertamax 92 biru, dan pertamax 95 berwarna merah ini digunakan agar masyarakat bisa membedakan ketika membeli di SPBU.
"Yang ditakutkan kalau masyarakat beli pertamax tapi isinya premium kan masyarakat yang dirugikan, makanya dibedakan warnanya," tandas Sumber tersebut.
Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Sugiharto mengatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang menjual bensin premium Ron 88. Jadi yang diimpr adalah Ron 90 atau premix.
"Ya memang menggunakan aturan berpuluh tahun selalu menggunakan Ron 88, namun saat ini yang menjual Ron 88 sudah makin langka di dunia," kata Sugiharto.
Dikatakan Sugiharto, karena lebih mudah mengimpor Ron 90, maka Pertamina tetap menjualnya dengan harga premium Ron 88. Karena apabila bensin Ron 90 harus diturunkan oktannya, memerlukan biaya tambahan lagi.
Sementara Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan, bensin premium yang dijual di SPBU adalah bensin pertamax dengan Ron 92.
(wij/dnl)











































