Pengusaha SPBU Daerah Tolak Rencana 2 Harga Bensin Premium

Pengusaha SPBU Daerah Tolak Rencana 2 Harga Bensin Premium

- detikFinance
Jumat, 26 Apr 2013 17:37 WIB
Pengusaha SPBU Daerah Tolak Rencana 2 Harga Bensin Premium
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Rencana pemerintah memberlakukan dua harga bensin premium ditolak oleh pengusaha SPBU di daerah, karena ditakutkan bakal menimbulkan banyak masalah baru.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) daerah menyatakan keberatannya atas rencana kebijakan tersebut. Lewat kebijakan ini, nanti harga premium untuk mobil pribadi Rp 6.500/liter. Sementara untuk motor dan angkutan umum Rp 4.500/liter.

"Menyikapi rencana pemerintah untuk melaksanakan peraturan penyaluran BBM subsidi dengan mekanisme 2 harga, kami atas nama pengusaha SPBU Hiswana Migas di wilayah DPD II, II, IV, V, dan VII meliputi Sumatera Bagian Selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi menyatakan sikap," kata Wakil Ketua DPD III Hiswana Migas, Eko Wuryanto dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (26/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sikap pengusaha SPBU adalah sebagai berikut:

1. Sebagai pengusaha SPBU yang terhimpun dalam organisasi Hiswana Migas, kami pada prinsipnya bisa memahami kondisi yang demikian urgensinya untuk mengatur penyaluran BBM subsidi dalam rangka melaksanakan amanat dari UU APBN 2013, agar kuota BBM yang sudah ditetapkan dalam APBN 2013 tidak terlampaui.

2. Di dalam pembahasan-pembahasan teknis yang sudah dilakukan dalam beberapa minggu ini baik oleh Kementerian ESDM, BPH Migas, PT Pertamina (Persero), dan Hiswana Migas, opsi pengaturan penyaluran BBM subsidi sudah mengerucut kepada pemberlakuan 2 harga bagi BBM subsidi.

3. Opsi 2 harga BBM subsidi menurut hemat kami justru akan mendatangkan masalah-masalah baru di lapangan dalam penerapannya, antara lain:
Makin besar peluang penyimpangan karena adanya disparitas harga yang cukup besar untuk jenis produk yang sama, sehingga pengawasan di lapangan menjadi semakin sulit.

  • Kendaraan dengan plat hitam yang digunakan untuk usaha kecil dan menengah yang merasa berhak untuk membeli dengan harga Rp 4.500
  • SPBU dihadapkan dengan masyarakat yang memaksa untuk membeli dengan harga Rp 4.500 sehingga dapat menimbulkan kerawanan sosial.
  • Penjual BBM subsidi eceran akan semakin marak dan akan berpotensi menganggu kelanggengan usaha SPBU yang melayani kendaraan plat hitam.
4. Atas dasar tersebut di atas, maka kami menyampaikan pernyataan sikap kami bahwa para anggota Hiswana Migas bidang SPBU di wilayah kami tidak siap untuk melaksanakan kebijakan 2 harga tersebut, karena teknis pelaksanaan kebijakan 2 harga ini sangat menyulitkan dan membebani anggota kami, sehingga kami meminta kepada pemerintah agar opsi pemberlakuan 2 harga tersebut dikaji kembali.

Tertanda :
- DPD II Hiswana Migas
Ketua : H. Bayumi Usman, Sekretaris : Hj. Nina Hikmah

- DPD III Hiswana Migas
Wakil Ketua I : Eko Wuryanto, Wakil Sekretaris : Syarief Hidayat

- DPD IV HIswana Migas
Ketua : Pramudyas, Sekretaris : Mochammad

- DPD V Hiswana Migas
Ketua : Hari Kristanto, Wakil Ketua DPC Surabaya : Airlangga

- DPD VII Hiswana Migas
Sekretaris : Hasbidin , Ketua Bidang SPBU : Sukardi

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads