"Sesuai kesimpulan rapat Komisi VII DPR terkait insiden ini, pemerintah diminta untuk memberi sanksi tegas kepada Freeport," ujar Anggota Komisi VII DPR Ali Kastella dalam rapat ppembahasan insiden Big Gossan di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Dikatakan Ali, tidak hanya pemberian sanksi, Freeport juga diminta untuk segera menyetujui renegosiasi kontrak karya yang sampai saat ini belum kunjung selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat di DPD ini juga dihadiri dari perwakilan pemerintah yakni dari Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Thamrin Sihite, Seketaris Menteri Lingkungan Hidup, Komisi VII, Bupati Mimika, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Roziq B. Soetjipto.
(rrd/dnl)











































