Peralatan Sudah Siap, Tapi 6 Tahun Proyek Panas Bumi di Lampung Mandek

Peralatan Sudah Siap, Tapi 6 Tahun Proyek Panas Bumi di Lampung Mandek

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 21 Jun 2013 13:25 WIB
Peralatan Sudah Siap, Tapi 6 Tahun Proyek Panas Bumi di Lampung Mandek
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Proyek pembangkit listrik panas bumi (PLTP) Rajabasa Lampung sudah 6 tahun mandek meskipun peralatan dan pembangunan jalan sudah dilakukan. Tapi hari ini proyek tersebut menemukan titik cerah.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengungkapkan, dirinya tidak kuat bicara dan menahan haru bahkan hampir menangis saat masyarakat adat di Lampung setujui proyek PLTP Rajabasa.

"Saya tadi tidak kuat bicara, lidah saya kelu, terharu sekali, hampir menangis mendengar dan menyaksikan masyarakat adat di Lampung setujui proyek panas bumi di Rajabasa (Lampung)," ucap Rida ketika ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan usai bertemu dengan para tokoh masyarakat Rajabasa, Jumat (21/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terharunya Rida ini karena dirinya sudah merasakan bagaimana perjalanan proyek PLTP Rajabasa 2 x 110 MW yang panjang dan sampai saat ini belum juga bisa eksplorasi karena masih mendapat tentangan masyarakat adat sekitar.

"Sejak 2008 sampai 2013 belum juga dapat izin, padahal semuanya sudah disiapkan mulai dari peralatan, lahan, sudah buat jalan total sepanjang 50 hektar, baru hari ini masyarakat adat disana sebagian besar setuju," jelasnya.

Ini membuatnya tidak bisa bicara pada saat masyarakat adat menyetujui proyek PLTP tersebut. Kata Rida, sejak 2003 hingga sekarang tidak ada satupun sumur panas bumi yang berhasil di eksplorasi karena berbagai kendala.

"Minyak kita sudah turun, cadangan kita tinggal sedikit, subsidi BBM besar sekali, ada energi baru dan terbarukan sangat menolong negara ini, tapi bayangkan sejak 2003 sampai saat ini tidak ada satu pun sumur panas bumi yang bisa dibor karena banyak kendala terutama dari izin," ungkapnya.

Harapan dia, dengan disetujuinya proyek PLTP Rajabasa 2 x 110 MW oleh masyarakat adat di Rajabasa-Lampung, Kementerian Kehutanan bisa segera mengeluarkan izin penggunaan hutan.

"Kalau hari ini diberi izin Kehutanan, Desember 2013 sudah bisa ngebor sumur," tandasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads