"Kita sampai hari ini terus perang melawan pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik yang sudah digunakannya," ucap Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya, Roxy Swagerino, Selasa (30/7/2013).
Diakui Roxy, sampai saat ini pelanggan PLN cukup banyak yang tidak melakukan kewajibannya untuk membayar tagihan listrik, bahkan tiap hari di Disjaya (wilayah Jakarta Raya-Tanggerang) tiap hari ada saja pelanggan yang listriknya diputus PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Roxy, saat ini PLN makin tegas, jika ada pelanggan yang selama lebih dari 3 bulan tidak membayar tagihan listriknya, PLN langsung putus total aliran listrik ke pelangganya.
"Pokoknya sekarang 3 bulan tak bayar tagihan listrik, listrik di putus total, meterannya dicabut, kalau mau pasang lagi, dia harus daftar lagi sebagai pelanggan baru dulu," tandas Roxy.
(rrd/ang)