Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya Roxy Swagerino mengatakan, ada 3 tahapan yang dilakukan PLN sebelum mencabut listrik pelanggannya. Namun ini hanya berlaku untuk pelanggan listrik pascabayar PLN saja.
Ini dia 3 tahapan yang dilakukan sebelum PLN mencabut listrik pelanggan, seperti disampaikan Roxy, Selasa (30/7/2013).
1. Sebulan Menunggak, MCB Diturunkan
Foto: dok.detikFinance
|
MCB ini sebagai alat pengaman saat terjadi hubungan singkat (konsleting) maupun beban lebih (overload).
"Nunggak tagihan listrik, volumenya dan MCB-nya kita turunkan," ungkap Roxy.
2. Dua Bulan Menunggak, Listrik Diputus melalui Tiang Listrik
Foto: dok.detikFinance
|
"Dua bulan nunggak, listrik kita putus dari tiang listrik," kata Roxy.
3. Tiga Bulan Menunggak, Meteran Listrik Dibongkar
Foto: dok.detikFinance
|
"Kalau mau pasang lagi, bayar tagihan yang belum dibayar, selanjutnya pelanggan daftar lagi sebagai pelanggan baru PLN," tandas Roxy.
Halaman 2 dari 4