BPH Migas Ultimatum PGN Pisahkan Bisnisnya Oktober 2013

BPH Migas Ultimatum PGN Pisahkan Bisnisnya Oktober 2013

- detikFinance
Jumat, 02 Agu 2013 13:54 WIB
BPH Migas Ultimatum PGN Pisahkan Bisnisnya Oktober 2013
Ilustrasi
Jakarta - Badan Pengatur Hili Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan, pada Oktober 2013, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) harus memisahkan bisnisnya dari trader (pedagang gas) dan transporter (penyedia pipa gas).

"Kami minta tidak ada perpanjangan lagi, Oktober 2013 PGN harus pisahkan bisnisnya baik sebagai transporter maupun trader," ucap Kepala BPH Andy Noorsaman Someng, di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Diungkapkan Andy, sebelumnya pemerintah melalui Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) sudah mengeluarkan surat pada Oktober 2009. Dalam surat tersebut dikatakan, PGN harus memisahkan bisnisnya (unbundling).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi PGN minta waktu dua tahun 2011 baru bisa unbundling, tapi mundur lagi 2012, sekarang mundur lagi 2013, dan tahun ini tidak boleh mudur lagi harus tahun ini," tegasnya.

Selain itu, BPH Migas juga meminta seluruh pipa transmisi gas milik badan usaha penyalur gas harus open access.

"Karena pada dasarnya di seluruh dunia, seluruh pipa transmisi itu open access, tidak seperti sekarang ini seperti PGN yang mengklaim open access tapi pipanya nggak bisa dipakai orang lain," jelas Andy.

Karena itu, BPH Migas berharap agar pemerintah menganti status seluruh pipa penyalur gas di hilir menjadi terbuka semua.

"Kami berharap seluruh pipa untuk hilir (dedicated hilir) seluruhnya bisa open acces, karena akan memberikan multiplyer effect yang besar bagi bangsa ini," kata Andy.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads