"Masalah Pak Rudi, masalah ada pencekalan, kita serahkan semuanya ke proses hukum, serahkan ke KPK, biar KPK yang bertindak dan kita harus percaya KPK," ujar Jero Wacik ketika ditanya pencekalan pejabat lingkungan ESDM, ditemui di Gedung DPR, Jumat (16/8/2013).
Dikatakan Jero, yang terpenting saat ini industri migas sudah bisa diselamatkan, karena industri ini sangat penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait posisi Rudi Rubiandini, saat ini sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan jabatan Kepala SKK Migas yang baru dijabat oleh Johannes Widjonarko yang sebelumnya Wakil Kepala SKK Migas.
"Posisi Pak Rudi jabatannya dicopot sementara, Waka (Wakil Kepala) naik, dan semua jalan, masalah hukumnya kita serahkan semua ke proses hukum, kita harus belajar kalau sudah urusan hukum, kita tidak perlu campuri, apalagi berspekulasi," tandas Jero.
Seperti diketahui KPK mencekal 4 orang terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dari 4 yang dicekal, ada 3 pejabat SKK migas.
Tiga pejabat SKK Migas yang dicekal antaralain Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Popi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Operasi Iwan Ratman, sisanya merupakan dari swasta yaitu Direktur PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon.
(rrd/hen)