Banyak Pejabat SKK Migas Dicekal KPK, Ini Tanggapan Jero Wacik

Banyak Pejabat SKK Migas Dicekal KPK, Ini Tanggapan Jero Wacik

- detikFinance
Jumat, 16 Agu 2013 12:24 WIB
Jakarta - Beberapa pejabat di lingkungan Kementerian ESDM khususnya di SKK Migas dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa tanggapan Menteri ESDM Jero Wacik menanggapi tindakan KPK tersebut?

"Masalah Pak Rudi, masalah ada pencekalan, kita serahkan semuanya ke proses hukum, serahkan ke KPK, biar KPK yang bertindak dan kita harus percaya KPK," ujar Jero Wacik ketika ditanya pencekalan pejabat lingkungan ESDM, ditemui di Gedung DPR, Jumat (16/8/2013).

Dikatakan Jero, yang terpenting saat ini industri migas sudah bisa diselamatkan, karena industri ini sangat penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disisi saya menyelamatkan industri migas menjadi sangat penting, karena industri ini menyumbang kurang lebih Rp 1 triliun per hari ke negara, kalau terganggu uang Rp 1 triliun tidak masuk, tapi sekarang sudah selamat," ungkap Jero.

Terkait posisi Rudi Rubiandini, saat ini sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan jabatan Kepala SKK Migas yang baru dijabat oleh Johannes Widjonarko yang sebelumnya Wakil Kepala SKK Migas.

"Posisi Pak Rudi jabatannya dicopot sementara, Waka (Wakil Kepala) naik, dan semua jalan, masalah hukumnya kita serahkan semua ke proses hukum, kita harus belajar kalau sudah urusan hukum, kita tidak perlu campuri, apalagi berspekulasi," tandas Jero.

Seperti diketahui KPK mencekal 4 orang terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dari 4 yang dicekal, ada 3 pejabat SKK migas.

Tiga pejabat SKK Migas yang dicekal antaralain Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Popi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Operasi Iwan Ratman, sisanya merupakan dari swasta yaitu Direktur PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon.


(rrd/hen)

Hide Ads