Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan mekanisme kenaikan tarif yang sedang diusulkan pemerintah ke DPR saat ini, sama persis yang pernah dilakukan pada tahun 1994-1997 atau sebelum terjadi krisis moneter (krismon).
"Mekanisme tarif listrik yang diusulkan tersebut bukan kenaikan tarif tapi automatic adjustment, itu seperti tarif listrik pada 1994-1997, persis sebelum krismon, dan itu juga tarif adjustment tersebut berlaku untuk semua golongan," ucap Nur Pamudji ketika ditemui di Kantor PLN Pusat, Jumat (6/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ya tidak ada subsidi untuk PLN, karena PLN profitable, yang untungnya besar sekali, untungnya paling besar di semua BUMN," ungkapnya,
Ditambahkannya, sistem tarif tersebut ingin kembali diterapkan di PLN, namun dimulai dengan golongan tertentu yang dianggap sudah mampu dan tidak perlu mendapatkan subsidi listrik dari negara.
"Mekanisme itu mau diterapkan lagi, tapi dimulai dengan golongan tertentu yang dianggap punya kemampuan daya beli dan dianggap mampulah, diusulkan pemerintah empat golongan itu yang subsidinya sudah dihapus, dipertahankan agar tidak mendapatkan subsidi karena akibat perubahan asumsi APBN yang tidak sama dengan realisasi," katanya.
(rrd/hen)