Beli Bensin Dilarang Pakai Uang Tunai, Tapi Pakai Voucher Isi Ulang

Beli Bensin Dilarang Pakai Uang Tunai, Tapi Pakai Voucher Isi Ulang

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 13 Sep 2013 17:10 WIB
Beli Bensin Dilarang Pakai Uang Tunai, Tapi Pakai Voucher Isi Ulang
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM kembali punya rencana baru mengendalikan konsumsi BBM. Salah satunya dengan larangan beli bensin dengan uang tunai. Beli bensin harus memakai voucher isi ulang.

"Nantinya pakai seperti kaya e-toll card, jadi voucher BBM-nya bisa diisi ulang," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Hal ini penerapannya mudah, kata Susilo, karena seperti membeli menggunakan kartu ATM debit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi seperti ATM debit, belinya digesek saldonya berkurang, nanti kerjasamanya dengan BNI, Bank Mandiri, BRI, dan bank daerah," ucap Susilo.

Namun, Susilo mengatakan, wacana ini tak perlu menunggu realisasi pemasangan alat pengendali konsumsi BBM subsidi berupa Radio Frequency Identification (RFID). Rencana aturan pembelian BBM dengan voucher dilakukan untuk mencegah penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi.

"Kalau nunggu RFID kan lama, bayangkan saja jumlah kendaraan mobil 12 juta, motor itu 87 juta bayangin masangnya, kalau sistem ini bisa mencegah penyalahgunaan BBM subsidi," kata Susilo.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads