Jurus Menangkal Boros BBM, Berjalankah?

Wacana Kartu BBM Bersubsidi (1)

Jurus Menangkal Boros BBM, Berjalankah?

- detikFinance
Rabu, 02 Okt 2013 09:57 WIB
Jurus Menangkal Boros BBM, Berjalankah?
Pengisian bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jakarta (Foto: Detikcom)
Jakarta - Subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan pos anggaran yang menjadi momok hampir setiap tahunnya. Seringkali pemerintah harus menombok.

Tahun lalu, realisasi anggaran subsidi BBM mencapai Rp 211,9 triliun. Angka ini jauh melampaui pagunya yaitu Rp 137,4 triliun. Pada 2011 realisasi subsidi BBM tercatat Rp 165,2 triliun, lagi-lagi melebihi jatahnya yang sebesar Rp 129,7 triliun.

Biasanya, untuk mengatasi pembengkakan biaya yang lebih besar pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Ini terjadi pada 2005, 2008, dan 2013. Namun kebijakan ini sepertinya hanya bersifat jangka pendek dan sulit membuat angka subsidi menurun dalam jangka panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sudah mewacanakan sejumlah program untuk menghemat konsumsi BBM. Pada 2008, ada wacana penggunaan kartu pintar alias smart card. Dengan kartu ini, konsumsi BBM bersubsidi pada suatu kendaraan diberi batasan dan bisa dipantau secara elektronis. Namun program ini akhirnya tidak berjalan dan akhirnya dilupakan.

Menjelang pertengahan 2013, pemerintah kembali mewacanakan program pemisahan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Bagi masyarakat mampu, diarahkan ke SPBU khusus yang menjual BBM dengan harga yang lebih tinggi. SPBU khusus ini akan memiliki tanda khusus. Namun lagi-lagi program ini tidak berjalan dan sekarang menguap begitu saja.

Baru-baru ini ada wacana lain yaitu penggunaan voucher untuk membeli BBM bersubsidi. Masyarakat nantinya tidak lagi boleh membeli premium atau solar dengan uang tunai, tetapi harus menggunakan voucher ini. Akankah rencana ini menguap lagi?

Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral optimistik rencana ini berjalan. "Rencana itu sudah siap semua, dari bank juga sudah siap, dari SPBU juga sudah siap, payung hukum juga sudah ada dari Peraturan Menteri ESDM. Semua sudah siap," ucap Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri ESDM, pada pekan lalu.

Menurut Susilo, program ini dijadwalkan mulai berlaku Oktober dan dimulai di wilayah Jabodetabek. “Bisa Oktober ini, tetapi sosialisasi dulu,” ujarnya.

Penggunaan voucher, lanjut Susilo, bertujuan untuk mengetahui penggunaan BBM bersubsidi. Selain itu, pembelian nontunai juga diharapkan mampu menekan angka penyelundupan.

Ibrahim Hasyim, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyatakan voucher ini akan diberi nama Kartu Fasilitas BBM Subsidi. Penggunaan kartu ini mirip dengan kartu tol elektronik, sehingga menggandeng perbankan sebagai fasilitator.

"Di SPBU saat ini banyak tersedia infrastruktur perbankan, seperti beli BBM gunakan kartu debit atau kartu kredit. Perbankan didorong agar sediakan fasilitas khusus pembelian BBM subsidi," kata Ibrahim.

Suhartoko, Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina, menyatakan pihaknya siap menjalankan program ini. Pertamina, lanjutnya, sudah tidak asing dengan pembayaran menggunakan kartu.

“Saat ini ada beberapa perusahaan yang bekerjasama dengan SPBU. Mereka tidak memberikan uang tunai ke pengemudi kendaraan perusahaannya, melainkan dengan guest card. Tinggal tunjukkan guest card ke petugas, bilang ke petugas ingin mengisi berapa banyak, kartunya digesek, dan transaksi selesai," jelas Suhartoko.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads