Saat ini pemasangan RFID dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT INTI setelah menang tender atas program Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP) yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dalam setiap pendistribusian BBM.
Sampai saat ini masyarakat bebas bahkan diminta kesukarelaannya untuk memasang RFID di posko-posko yang di buka di beberapa SPBU khususnya di DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberitahuan: Untuk kelangsungan Anda membeli Premium di SPBU harus ada RIFD di mobil untuk beli bensin Premium. Jangan lupa mobil dipasang stiker RIFD, bisa diambil gratis sampai akhir November ini. Cari pom bensin yang ada tempat pemasangan RIFD. Karena tidak semua pom bensin ada. Kalau lewat dari November 2013 dikenakan biaya Rp 200 ribu. RIFD itu digunakan untuk Tanda Izin pengisian bahan bakar Premium. Ini adalah daftar pom bensin untuk ambil RFID: http://tmi.me/1cmyln. Tolong bantu share juga kepada yang lainnya supaya teman-teman dan saudara kita semua pada tahu," bunyi pesan berantai tersebut seperti dikutip, Selasa (26/11/2013).
Humas PT INTI Andi Nugroho ketika dikonfirmasi membantah isi pesan berantai tersebut.
"Saya juga dapat info tersebut, perlu kami klarifikasi bahwa itu tidak benar," tegas Andi.
Andi menegaskan kembali bahwa pemasangan RFID tidak dikenakan biaya. "Pemasangan RFID gratis," ujarnya.
(rrd/ang)











































