"Malah ada di dekat UI (Universitas Indonesia) sana, disuruh beli pakai non cash (non tunai) dibilang melanggar hak asasi," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Susilo menyatakan dirinya bingung. Padahal cara ini hanya mengubah cara pembayaran saja. Karena itu, rencana yang sudah didengungkan berlaku Oktober lalu tak jadi dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sistem non tunai sendiri, Kementerian ESDM saat ini terus melakukan sosialsasi di beberapa daerah.
"Di beberapa SPBU di Bali dan di Batam mulai kita lakukan sosialisasi pembayaran BBM subsidi dengan cara non tunai, cuma sekarang lagi disiapkan regulasi (aturan) supaya aman. Sehingga kalau selesai kita mau cek ke sana kemari jadi sudah tidak ada komentar-komentar lagi," ujarnya.
Susilo menjelaskan, sistem non tunai hanya perubahan cara bayar, tujuannya juga baik supaya mengetahui dengan rinci dan jelas berapa jumlah BBM subsidi yang telah disalurkan kepada masyarakat.
"Sebetulnya non tunai ini kan cuma merubah cara bayar doang, jadi tidak pakai biaya, tidak pakai apapun lah, cuma yang dari cash jadi non tunai (pakai kartu). Tujuannya supaya kita mengetahui persis berapa jumlah BBM subsidi yang dimanfaatkan masyarakat. Tujuannya ke sana kita," ujar Susilo.
(/)











































