Pemasangan ini berlaku untuk kendaraan pribadi kategori mewah seperti mobil Toyota Alphard, maupun angkutan umum seperti taksi mewah. Alasannya hingga kini belum ada aturan yang melarang kendaraan-kendaraan tadi ikut dipasang alat RFID.
"Ya nggak ada aturan yang melarang kendaraan tersebut membeli BBM Subsidi, tentunya mereka bebas mau pasang RFID," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir di Kantor Pertamina Pusat, Jumat (29/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ya sepanjang nggak ada aturan yang melarang mobil tersebut membeli BBM subsidi ya nggak bisa dilarang," katanya.
Ali menambahkan untuk saat ini hanya ada beberapa kendaraan yang diklasifikasikan tidak boleh membeli BBM subsidi sesuai Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 yaitu truk pengangkut tambang dan perkebunan.
"Tapi itu pun tetap akan kita pasang RFID karena kalau nantinya dia mau isi premium atau solar kan nozzle-nya akan terkunci tidak akan mengeluarkan BBM subsidi," katanya.
(rrd/hen)











































