Harga Elpiji 12 Kg Harus Naik, Sudah 5 Tahun Ditahan

Harga Elpiji 12 Kg Harus Naik, Sudah 5 Tahun Ditahan

Angga Aliya - detikFinance
Senin, 06 Jan 2014 14:28 WIB
Harga Elpiji 12 Kg Harus Naik, Sudah 5 Tahun Ditahan
Jakarta - Harga elpiji 12 kilogram (kg) dinilai memang sudah saatnya naik. Pasalnya, selama 5 tahun terakhir pemerintah sebagai pemilik PT Pertamina (Persero) menahan harga gas di tabung biru tersebut.

Sehingga, akibat penahanan harga itu Pertamina menderita kerugian dari jual elpiji 12 kg tiap tahun. Komponen biaya gas sudah naik sekitar 250-300% sejak 5 tahun lalu, tapi harga jual elpiji tidak naik sehingga rugi makin membesar.

"Kenapa kenaikan harga sekarang terlalu tinggi? Ini disebabkan karena larangan pemerintah yang sudah berlangsung 5 tahun," kata pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kepada detikFinance, Senin (6/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, Pemerintah mengaku tidak bisa intervensi keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji karena itu mekanisme bisnis yang sudah disepakati dalam RUPS. Namun kata Said, intervensi bisa dilakukan dengan sistem subsidi.

"Apakah elpiji 12 dan 50 kg boleh dijual murah lewat subsidi? Boleh, tapi jelas tidak adil. Dari sekitar 6,7 juta pengguna elpiji 12 dan 50 kg adalah orang mampu, bahkan perusahaan asing, hotel/restoran mewah," katanya.

Ia menyayangkan kenaikan elpiji 12 kg sekarang ini sarat muatan politis. Banyak pihak yang cari muka atas kenaikan ini. Mereka protes dan mengecam Pertamina atas kenaikan harga elpiji tapi tidak menawarkan solusi.

"Karena pada dasarnya para pemimpin dan politisi tersebut sangat mengetahui dan menyadari bahwa kenaikan harga tersebut sulit dihindari," ujarnya.

Lagipula, dalam UU APBN sudah ditetapkan bahwa gas yang diatur harganya hanya gas 3 kg, sedangkan yang lainnya mekanisme pasar. Sehingga jika ada pihak-pihak yang menolak itu berarti tidak punya alasan yang kuat dan salah sasaran.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads